Arti Dari "TOS"

Bagi para netter pasti sering bertatapan dan mendengar istilah "TOS". TOS merupakan singkatan dari "Term of Service".

TOS biasanya dijumpai ketika bergabung dalam suatu website atau grup tertentu.



Pengertiannya adalah..

Diatas sudah dijelaskan, jika TOS ini ditemui ketika baru saja bergabung dalam forum, website atau lainnya.


Contoh penerapan


Misalnya jika blogger bergabung dalam suatu penyedia iklan PPC atau lainnya. Ketika mendaftar, mereka akan diminta untuk membaca TOS dan kemudian menyetujuinya.

Apa isi dari TOS ini?
  • Apa saja yang boleh dilakukan oleh para anggota
  • Apa yang tidak boleh dilakukan
  • Sanksi jika melanggar

Jika TOS dilanggar, maka member atau anggota yang melakukan kesalahan bisa dikeluarkan dari keanggotaan atau dikenal dengan istilah "banned".

Jadi TOS disini merupakan peraturan yang harus dipatuhi ketika ikut dalam suatu forum, publisher iklan online dan sebagainya. Peraturan ini harus dijalankan oleh semua member untuk menghindari "ban".


Takutnya terkena "BAN"

Bagi blogger, ban apasih yang paling dihindari, paling ditakuti dan paling tidak diharapkan??
Sebagian besar pasti menjawab "ban" dari google adsense.

Yap..
Google adsense.

Para blogger diseantero bumi pasti kenal dengan doi yang satu ini.

Adsense adalah layanan penyedia iklan yang dimiliki oleh google dan so far memang menjadi incaran kalangan blogger.
Penyedia iklan terpopuler..

Banyak cerita pilu dan menyedihkan dari mereka yang tertendang dari adsense.

Mengapa bisa begitu?
Karena melanggar TOS yang sudah ada.

Google menerapkan aturan yang sangat ketat bagi para publisher iklannya. Mereka tidak mau merugikan para pengiklan yang sudah mengeluarkan uang banyak.

Jika saja ada anggota yang mulai bertindak curang, dia pasti terlempar dari keanggotaan dan tidak bisa menayangkan iklan di blognya.
Sayang sekali kan?

Karena itulah, memahami aturan yang berlaku penting sekali. Memang aturannya sangatlah buanyak..
Terkadang malas baca.

Tapi itu tidak menjadi halangan.

Cara mudahnya adalah membaca rangkuman dari peraturan tersebut yang sudah dikompilasi oleh blogger lain.
Jadi kita tinggal baca saja yang itu.

Pokoknya..
Jika tidak berbuat curang, keanggotaan pasti aman.



Contoh lain adalah situs berbagi foto.

Ada lho situs yang membagikan fotonya secara gratis kepada para penggunanya. Tapi disertai syarat yang tidak boleh dilanggar.
Ada tos-nya.

Misalnya :

  • Tidak boleh mengakui foto itu sebagai karyanya
  • Tidak boleh menjual foto itu ke orang lain
  • Tidak menyalahgunakan foto itu untuk keperluan yang tidak benar.
  • Dan lainnya

TOS seperti ini mesti ditaati.

Ada kewajiban moral ketika sudah mendapatkan foto gratis. Setidaknya dengan tidak mengakui hasil karya orang lain ataupun menjualnya kembali.



Kesimpulan

TOS (Term of Service) biasanya ditemukan ketika kita menggunakan layanan yang ada di internet. Disana dibeberkan tata cara penggunannya.

Jika ditaati, kitapun aman.

Kecurangan sangatlah mudah dideteksi, berbekal berbagai macam alat dan teknologi, mereka yang berbuat curang mudah dikenali.
Dan akhirnya terkena "banned".

Contoh pada adsense.

Jika ada blogger yang sengaja mengklik iklannya sendiri, dengan tujuan mendapatkan uang lebih, pasti cepat diendus google.
Surat (baca : email) putus hubunganpun datang.

Jadi..
Sangat dianjurkan untuk melakukan tindakan yang sesuai aturan agar tidak terkena sanksi dan kita bebas menggunakan layanan yang diikuti.


Baca juga :

Post a Comment for "Arti Dari "TOS""